Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Lampung
Jakarta,- Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap sejumlah kawanan terduga teroris di Lampung. Terduga kelompok teroris itu ditangkap Densus 88 tersebut pada Rabu 12 April 2023.
“Iya benar. Saat ini petugas Densus 88 masih bekerja di lapangan secara intensif menindaklanjuti seluruh rangkaian penegakan hukum ini,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023).
Terduga kelompok teroris itu ditangkap di kawasan Umbul way kiri margorejo margosari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Sementara itu, Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, mengatakan bahwa saat ini tim Densus 88 masih bekerja di lapangan. Sehingga belum bisa memberikan gambaran detailnya soal penangkapan teroris tersebut.
“Benar. Personel D88 masih bekerja di lapangan. Nanti kami update,” kata dia saat dikonfirmasi.
Belum ada keterangan secara pasti berapa orang yang tergabung dalam terduga kelompok teroris yang ditangkap itu.(F)
Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Jawa Tengah. Pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Dilansir detikJateng, Senin (4/11/2024), satu pria ditangkap di daerah Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Demak. Kemudian, satu pria ditangkap di Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kudus. Kemudian, satu pria lainnya ditangkap di wilayah Solo.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto membenarkan informasi tersebut. Dia menegaskan penangkapan ditangani Densus 88 Antiteror.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul, tiga orang terduga teroris (ditangkap) oleh Densus 88 Mabes Polri. Lokasi penangkapan di Kudus, Demak, dan Solo," kata Artanto saat dihubungi.
Artanto menegaskan penanganan dilakukan oleh Densus 88. Untuk informasi berikutnya disampaikan Densus 88 Antiteror.
"Nanti yang menerangkan dari Densus 88. Kalau kronologisnya saya kurang 86, tapi penangkapan dalam satu hari (Senin)," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat Video: Densus 88 Amankan 3 Terduga Teroris di Kota Batu
[Gambas:Video 20detik]
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap seorang yang diduga teroris di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu, 27 Januari 2024. Berdasarkan informasi, penangkapan terjadi di wilayah Kecamatan Cepogo sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Boyolali, Ajun Komisaris Besar Petrus, mengonfirmasi adanya penangkapan oleh tim Densus 88 tersebut. Meskipun demikian, ia tidak memiliki informasi mengenai identitas terduga teroris yang ditangkap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petrus menyatakan, "Benar, informasinya satu orang. Namun, identitasnya hanya diketahui oleh Densus 88," saat dihubungi melalui ponselnya pada tanggal 27 Januari 2024.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan oleh Densus 88 terjadi di jalan di wilayah Kecamatan Cepogo sekitar pukul 11.00 WIB. Saat ini, pihaknya belum menerima informasi terkait penggeledahan di rumah terduga teroris oleh Densus 88. Meskipun begitu, Petrus memastikan bahwa personelnya tetap siaga di Polsek Cepogo untuk memberikan bantuan jika dibutuhkan.
Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 adalah bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditugaskan untuk menangani kasus terorisme di Indonesia. Unit ini secara khusus dilatih untuk mengatasi ancaman teror, termasuk serangan bom, dan dianggap sebagai pasukan antiteror yang memiliki kemampuan untuk menangani berbagai situasi, mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan.
Pembentukan Densus 88 bermula dari Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2002, yang dikeluarkan untuk menangani lonjakan kasus teror bom. Inpres tersebut kemudian diikuti dengan penerbitan kebijakan nasional untuk memberantas terorisme dalam Peraturan Pengganti Undang-Undang No. 1 dan 2 Tahun 2002. Surat Keputusan Kapolri No. 30/VI/2003 yang dikeluarkan oleh Jenderal Da’I Bachtiar menandai pembentukan resmi Densus 88.
Densus 88 diresmikan oleh Kepala Kepolisian Kawasan Metro Jaya, Inspektur Jenderal Firman Gani, pada 26 Agustus 2004, dengan anggota awal sebanyak 75 orang di bawah kepemimpinan Ajun Komisaris Agung Polisi Tito Karnavian. Jumlah personel Densus 88 meningkat menjadi 337 orang pada tahun 2011 dan melibatkan individu yang terampil dalam investigasi, penjinak bom, dan unit penembak jitu.
Densus 88 didirikan berdasarkan Skep Kapolri No. 30/VI/2003 tanggal 20 Juni 2003, untuk melaksanakan Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Densus 88 beroperasi dengan menerapkan hukum tersebut, yang kini dikenal sebagai "Anti-Terrorism Act," dan dapat melakukan penangkapan setiap saat berdasarkan bukti awal dari laporan intelijen.
Penting untuk dicatat bahwa angka 88 pada nama Densus ini bukanlah representasi dari jumlah korban bom Bali atau borgol, melainkan berasal dari kata-kata "Anti Terrorism Act" yang dilafalkan dalam bahasa Inggris sebagai Ei Ti Ekt, yang terdengar seperti Eighty Eight atau 88. Densus 88 menerima dukungan keuangan dan pelatihan langsung dari pemerintah Amerika Serikat, termasuk instruktur dari CIA, FBI, dan U.S. Secret Service. Kerja sama juga terjalin dengan pemerintah Australia, Inggris, dan Jerman sesuai dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pasal 43.
Densus 88 dilengkapi dengan peralatan dari berbagai negara, seperti senapan serbu Colt M4, senapan serbu Steyr AUG, HK MP5, senapan penembak jitu Armalite AR-10, dan shotgun Remington 870. Unit antiteror ini merupakan salah satu dari beberapa unit di Indonesia, termasuk Detasemen C Gegana Brimob, Detasemen Penanggulangan Teror TNI AD alias Grup 5 Antiteror, Detasemen 81 Kopasus TNI AD, Detasemen Jala Mangkara Korps Marinir TNI AL, Detasemen Bravo 90 TNI AU, dan Satuan Antiteror BIN.
ANANDA BINTANG I KHUMAR MAHENDRA I SEPTIA RYANTHIE
Jakarta (ANTARA) - Densus 88 Antiteror Polri menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap dua terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (3/9).
“Benar (telah melakukan penangkapan). Dua orang,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.
Namun, ia tidak bisa membeberkan mengenai kronologi maupun identitas terduga teroris yang ditangkap lantaran pemeriksaan tengah berjalan.
“Saat ini penyidik sedang melakukan investigasi intensif,” kata dia.
Pada kemarin Selasa (3/9), Densus 88 juga mengumumkan bahwa telah menangkap seorang terduga teroris berinisial YLK yang terafiliasi kelompok teror Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP), di Gorontalo pada 21 Agustus 2024.
Dalam keterangan pers yang diterima ANTARA, Densus 88 menangkap YLK pada pukul 15.29 WITA di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
YLK yang terafiliasi dengan AQAP, pernah berencana melakukan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura pada tahun 2014.
Barang bukti menonjol yang diamankan oleh Densus adalah satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu buah paspor atas nama YLK, dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.
Berdasarkan penyelidikan Densus 88, diketahui bahwa pada tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP.
Keberangkatan YLK ke Yaman tersebut difasilitasi oleh ABU yang telah ditangkap oleh Densus 88. Pada saat itu, ABU menjabat sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah.
Ketika di Yaman, YLK mengaku mendapatkan perintah dari petinggi AQAP yang berinisial AM/AZ untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura. Lalu, pada tahun 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut, tetapi ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam.
Setelah tahun 2016, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya hingga ditangkap pada Agustus 2024.
Baca juga: Densus 88 benarkan tangkap terduga teroris AQAP di GorontaloBaca juga: Pansel gandeng PPATK-Densus 88 cek identitas calon anggota Kompolnas
Pewarta: Nadia Putri RahmaniEditor: Tasrief Tarmizi Copyright © ANTARA 2024
Tim Densus 88 Antiteror kembali menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Kedua terduga teroris itu ditangkap di dua lokasi berbeda.
Kedua terduga teroris ditangkap Sabtu (23/12). Mereka yakni FAF (22) yang ditangkap di Desa Gadingan, Kecamatan Mojobalan, dan ZE (39) ditangkap di Desa Gentan Kecamatan Baki.
Kabar penangkapan kedua terduga teroris itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya benar," kata Satake, mengutip Detik, Minggu (24/12).
Belum diketahui pasti apakah penangkapan kedua terduga teroris itu terkait dengan penangkapan empat terduga teroris yang dilakukan Densus 88 pada Kamis (14/22) lalu di Sukoharjo.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap empat orang berinisial TN (46), S (59), W (49), dan SW (44). Mereka ditangkap di empat lokasi berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan kepada TN di Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol. Kemudian, ada dua orang lagi yang diamankan di dua lokasi berbeda, yakni S di Desa Karangasem, Kecamatan Bulu, serta W di Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo.
Keduanya ditangkap saat perjalanan pulang ke rumah, usai menjalankan salat berjamaah di masjid dekat rumah mereka, sekitar pukul 05.00 WIB.
Penangkapan terakhir dilakukan Densus 88 kepada SW di Kelurahan Kenep, Kecamatan Sukoharjo. SW ditangkap usai mengantar anaknya sekolah sekitar pukul 07.00 WIB.